Kamis, 09 Oktober 2014

RAPIMNAS & RAPLENO HIMPUNAN KOMUNITAS PERADILAN SEMU INDONESIA DI UNIVERSITAS JAYABAYA JAKARTA

RAPIMNAS & RAPLENO HIMPUNAN KOMUNITAS PERADILAN SEMU INDONESIA DI UNIVERSITAS JAYABAYA JAKARTA 2014

Kegiatan kali ini di ikuti oleh 11 Universitas diantaranya :
  1. Universitas Mataram
  2. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten
  3. Universitas Trunojoyo Madura
  4. Universitas Samudra Langsa Aceh
  5. Universitas Jayabaya Jakarta
  6. Universitas 45 Mataram
  7. Universitas Indonesia Timur Makassar
  8. Universitas Atma Jaya Jakarta
  9. Universitas Surya Kencayana Cianjur
  10. Universitas Airlangga Surabaya
  11. Universitas Negeri Semaran

RAPAT PIMPINAN NASIONAL
 




 RAPAT PLENO


MAKRAB


Rabu, 28 Mei 2014

Sosialisasi Kelembagaan Komisi Yudisial RI di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur

Road To Campus " Sosialisasi Kelembagaan Penghubung Komisi Yudisial RI "

      Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kampus 3 Universitas Indonesia Timur yg diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UIT dan dihadiri oleh Rusman Majeng, SE.,SH.,MH (Kordinator Penghubung KY Sulsel), Ni Putu Dewi Damayanti, S.Kom (Asisten Penghubung KY Sulsel), Yusuf Nurdin, SH.,M.H (Asisten Penghubung KY Sulsel), Lisa Meri, SH.,MH sebagai pemateri, dan Suimran Syahir, SH (Dewan Pembina Law School FH UIT).
      Dalam kegiatan ini Komisi Yudisial memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang fungsi dan tugas Komisi Yudisial dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawasan hakim. seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Yudisial RI No. 01 Tahun 2012 Tentang Pembentukan,Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah. Pasal 5 Penghubung bertugas :
1. Menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
2. Melaksanakan pemantauan persidangan di wilayah kerjanya.
3. Melakukan sosialisasi tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim, sosialisasi peran kelembagaan Komisi Yudisial, Sosialisasi informasi seleksi calon hakim agung dan hakim, serta sosialisasi lainnyasebagai bagian dari upaya pencegahan penyimpangan perilaku hakim; dan
4. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Komisi Yudisial.
  
   Dalam hal ini Komisi Yudisial juga mengajak mahasiswa dalam mengawal dan mengawasi peradilan sehingga menuju pada peradilan yang bersih.

Makassar (AdhiePuE LSFHUIT/28Mei14)



 

Rabu, 20 November 2013

Law School Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (LS FH-UIT) berdiri pada tanggal 4 oktober 2013 yang digagas oleh Suimran Syahir (Hukum Perdata), Akriadi (Hukum Pidana), Regar Rismoyo Saputra (Hukum Pidana), Zulkifli Pacinnai (Hukum Pidana), Sakinah (Hukum Pidana) mulai awal tahun 2012 dan berhasil menghimpun 2 jurusan di Fakultas Hukum UIT.

Dan kemudian terus membenahi diri dengan melakukan Pelatihan Advokasi dan Peradilan Semu di tingkat Fakultas dan mengikuti kegiatan Workshop pemberkasan ALSA dan AMCT se Indonesia Timur.